Kerangka Obligasi Hijau berfungsi sebagai pedoman yang memastikan bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi hijau digunakan secara tepat untuk proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan. Berikut adalah beberapa cara kerja dari Kerangka Obligasi Hijau dalam memastikan penggunaan dana yang benar:

1. Kriteria Pemilihan Proyek

Kerangka ini menetapkan kriteria yang jelas untuk memilih proyek yang memenuhi syarat dibiayai oleh obligasi hijau. Proyek-proyek tersebut harus memiliki manfaat lingkungan yang jelas, seperti energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan air, dan pengurangan polusi. Dengan demikian, hanya proyek yang sesuai dengan tujuan keberlanjutan yang akan dibiayai.

2. Pelaporan Transparan

Penerbit obligasi hijau diwajibkan untuk melakukan pelaporan secara berkala mengenai penggunaan dana dan dampak lingkungan dari proyek yang dibiayai. Laporan ini biasanya harus mencakup informasi mengenai alokasi dana, kemajuan proyek, maupun hasil yang dicapai. Pelaporan tersebut dapat memberikan transparansi kepada investor dan pemangku kepentingan lain.

3. Audit dan Penilaian Pihak Ketiga

Kerangka ini sering kali melibatkan penilaian oleh pihak ketiga independen untuk memberikan opini tentang kesesuaian proyek dengan kriteria obligasi hijau. Misalnya, lembaga seperti Sustainalytics dapat memberikan penilaian terkait apakah proyek-proyek tersebut memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap penggunaan dana tersebut.

4. Pengelolaan Dana yang Terpisah

Dana hasil penerbitan obligasi hijau biasanya dikelola dalam akun terpisah atau melalui sistem pelacakan internal yang memungkinkan penerbit untuk memantau penggunaan dana secara akurat. Ini memastikan bahwa dana tidak digunakan untuk tujuan lain di luar proyek-proyek hijau.

5. Kepatuhan terhadap Prinsip Green Bond

Kerangka Obligasi Hijau harus sesuai dengan prinsip-prinsip internasional seperti Green Bond Principles (GBP) yang ditetapkan oleh International Capital Market Association (ICMA). Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini membantu memastikan bahwa dana digunakan untuk tujuan lingkungan yang sah dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Dengan menerapkan kerangka kerja ini, penerbit obligasi hijau dapat memastikan bahwa dana yang diperoleh benar-benar digunakan untuk proyek-proyek yang memberikan manfaat bagi lingkungan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada investor. Luck365