Ya, ada insentif pemerintah untuk menggunakan bahan ramah lingkungan. Berikut adalah beberapa contoh insentif yang telah diberikan oleh pemerintah untuk mendukung penggunaan bahan ramah lingkungan:

  1. Program Bantuan dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB):
    • Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program percepatan KBLBB yang mencakup bantuan pemerintah dan insentif fiskal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KBLBB dengan harga penuh. Insentif fiskal ini termasuk tax holiday hingga 20 tahun, super deduction hingga 300 persen untuk pengembangan dan penelitian, dan PPN dibebaskan atas barang tambang serta impor dan perolehan barang modal berupa mesin maupun peralatan pabrik untuk industri yang berkendaraan bermotor.
  2. Insentif dari OJK untuk Perusahaan yang Ramah Lingkungan:
    • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan insentif kepada perusahaan yang bergerak di sektor taksonomi hijau, termasuk perusahaan yang bergerak di industri kendaraan listrik. Insentif ini mencakup fasilitas pemberian kredit dengan bunga lebih murah dan insentif fiskal lainnya.
  3. Kebijakan yang Mendukung Penggunaan Energi Terbarukan:
    • Pemerintah Indonesia juga telah menggalakkan kebijakan insentif dan subsidi untuk perluasan adopsi mobil listrik. Meskipun kebijakan ini memakan anggaran yang cukup besar, pemerintah berharap dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan mengurangi konsumsi energi fosil.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif untuk mendukung penggunaan bahan ramah lingkungan dan energi terbarukan, termasuk insentif fiskal, bantuan pemerintah, dan fasilitas kredit dengan bunga lebih murah.