Warga Desa Papayan dapat mengikuti rapat pleno untuk memilih anggota Tim Pemantau Pembangunan melalui beberapa langkah yang telah ditetapkan. Berikut adalah cara-cara yang dapat diikuti:
1. Sosialisasi dan Pengumuman
Pemerintah desa melakukan sosialisasi mengenai waktu dan tempat rapat pleno melalui berbagai saluran, seperti:
- Papan Pengumuman: Informasi tentang rapat pleno dipasang di papan pengumuman desa.
- Media Sosial: Pengumuman juga disebarkan melalui media sosial resmi desa untuk menjangkau lebih banyak warga.
- Pertemuan Warga: Dalam pertemuan sebelumnya, informasi tentang rapat pleno dapat disampaikan langsung kepada warga.
2. Partisipasi dalam Rapat Pleno
Warga desa yang ingin berpartisipasi dalam rapat pleno harus:
- Mendaftar: Meskipun tidak selalu diperlukan, pendaftaran bisa dilakukan untuk memastikan jumlah peserta dan memudahkan pengorganisasian.
- Datang ke Lokasi Rapat: Warga harus hadir di lokasi yang telah ditentukan pada waktu yang telah diumumkan.
3. Memberikan Masukan dan Pendapat
Selama rapat pleno, warga diberikan kesempatan untuk:
- Menyampaikan Pendapat: Warga dapat memberikan masukan, saran, atau keberatan terkait calon anggota Tim Pemantau Pembangunan.
- Berpartisipasi dalam Diskusi: Rapat ini juga menjadi forum bagi warga untuk berdiskusi mengenai proyek pembangunan dan harapan mereka terhadap tim yang akan dibentuk. Luck365
4. Proses Voting
Jika diperlukan, setelah semua pendapat disampaikan, proses voting dapat dilakukan untuk menentukan anggota tim yang terpilih. Warga memiliki hak suara dalam menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota Tim Pemantau Pembangunan.Dengan mengikuti langkah-langkah ini, warga Desa Papayan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan anggota Tim Pemantau Pembangunan, memastikan bahwa suara mereka didengar dan aspirasi mereka terakomodasi dalam proses pembangunan desa.