Untuk menerbitkan obligasi hijau, perusahaan harus menyediakan beberapa dokumen tambahan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah dokumen tambahan yang diperlukan:
1. Surat Pernyataan Komitmen
- Deskripsi: Emiten harus menyertakan surat pernyataan komitmen untuk menggunakan dana hasil penerbitan obligasi hijau untuk kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan (KUBL).
- Format: Surat ini harus sesuai dengan format yang ditentukan dalam lampiran peraturan OJK.
2. Pendapat atau Hasil Penilaian dari Ahli Lingkungan
- Deskripsi: Diperlukan pendapat atau hasil penilaian dari seorang ahli lingkungan yang menyatakan bahwa kegiatan usaha atau proyek yang akan dibiayai oleh obligasi hijau bermanfaat bagi lingkungan.
- Kriteria Ahli: Ahli lingkungan tersebut harus memiliki kompetensi dan kredibilitas yang diakui.
3. Bukti Kompetensi Ahli Lingkungan
- Deskripsi: Sertakan bukti kompetensi dari ahli lingkungan yang memberikan pendapat atau penilaian. Ini bisa berupa sertifikat, lisensi, atau dokumen lain yang menunjukkan kualifikasi dan pengalaman ahli tersebut.
4. Prospektus
- Deskripsi: Prospektus untuk penawaran umum obligasi hijau harus mencakup informasi tambahan mengenai KUBL yang dibiayai, termasuk:
- Jenis KUBL.
- Sasaran kelestarian lingkungan dari KUBL.
- Proses dan metode untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko lingkungan dan sosial terkait proyek.
5. Dokumen Pendaftaran
- Deskripsi: Dokumen pendaftaran yang memenuhi ketentuan dalam peraturan OJK mengenai dokumen pernyataan pendaftaran untuk efek bersifat utang.
Kesimpulan
Dengan menyediakan dokumen-dokumen ini, perusahaan dapat memenuhi persyaratan legal untuk menerbitkan obligasi hijau dan memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai memberikan manfaat bagi lingkungan. Mematuhi semua ketentuan ini juga membantu meningkatkan kepercayaan investor terhadap penerbitan obligasi hijau tersebut. Luck365